Komisi III Nilai Polri Punya Pertimbangan Belum Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:18 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) berikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) berikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Polri hingga saat ini belum membeberkan motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan tersangka Irjen Ferdy Sambo secara terang-benderang. Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali meminta semua pihak alangkah baiknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian yang masih terus bekerja.

“Tentunya untuk motif, kita beri waktu kepada kepolisian untuk mendalami semuanya. Kan harus memeriksa sebanyak-banyaknya pihak,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Disebutkan Ali, yang paling penting sekarang adalah Polri sudah menepis keraguan publik dengan mengungkap kematian Brigadir J dengan menetapkan 4 tersangka, satu di antaranya adalah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Prabowo Kembali Nyapres, NasDem: Bagus, Jadi Banyak Alternatif!

Politisi NasDem ini memandang Polri tentu memiliki pertimbangan tersendiri dan waktu lebih untuk melakukan pendalaman kepada bukti dan saksi-saksi.

"Harusnya dengan itu kita sudah membiarkan kepolisian untuk bekerja optimal. Kalau toh kemudian nanti polisi mempunyai pertimbangan lain untuk belum menyampaikan motif itu pasti akan menuju di persidangan," tutup Ali.

Jaga Perasaan

Motif pembunuhan terhadap Brigadir J hingga saat ini belum terkuak secara jelas meski Polri sudah menepatkan 4 orang sebagai tersangka. Mabes Polri mengungkap jika mereka menjaga perasaan berbagai pihak sehingga masih bungkam terkait motif pembunuhan Brigadir J.

“Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Josua maupun pihaknya dari saudara FS," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X