Baru Beberapa Jam Curi Motor Tukang Es Kelapa, 2 Pemuda Ini Ditangkap Usai Dikepung Polisi

- Senin, 15 Agustus 2022 | 00:32 WIB
Polisi bersama para tersangka dan barang bukti (Istimewa)
Polisi bersama para tersangka dan barang bukti (Istimewa)

MA (31) dan NH (23), kedua pemuda di Tangerang, Banten harus berurusan dengan pihak kepolisian usai mencuri motor milik wanita yang berprofesi sebagai penjual es kelapa. Sialnya, kedua pelaku ditangkap selang beberapa jam setelah berhasil melakukan aksi kejahatannya.

Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada pekan lalu di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Kala itu, kedua pelaku sengaja berhenti di sekitar motor korban saat korban sedang menutup dagangannya.

"Datang dua tersangka MA dan NH menggunakan motor. Tersangka MA kemudian turun dari motor dan nampak mengamati situasi namun, korban mengira kedua pria itu sedang mencari alamat," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).

Sejurus kemudian, kedua pelaku berhasil menggasak motor milik korban dan melarikan diri. Korban yang tidak bisa mengejar pelaku memilih untuk langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Kresek.

"Korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek, personel pun segera melakukan pengejaran dan menjaga setiap akses keluar dari wilayah Kresek," beber Romdhon.

BACA JUGA: Video Detik-detik Pencuri Gagal Gasak Sepeda Motor Beraksi di Depan Apotek

Tak butuh waktu lama, hanya selang beberapa jam setelah para pelaku melakukan aksinya, polisi berhasil menemukan tersangka MA dengan motor milik korban. Polisi pun langsung melakukan penangkapan.

"Tersangka MA mengakui perbuatannya bahwa itu adalah motor curian kemudian menunjukkan keberadaan tersangka NH yang bersembunyi di wilayah Cikupa. Di hari yang sama, tersangka NH dibekuk di Cikupa," paparnya.

Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP serta dilakukan penahanan. Kedua tersangka juga terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X