Soal Polusi Emisi di DKI Jakarta, YLKI: Menghimbau BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran

- Selasa, 8 November 2022 | 12:49 WIB
Ilustrasi pengisian BBM bersubsidi. (ANTARA/Pertamina Patra Niaga Sumbagsel)
Ilustrasi pengisian BBM bersubsidi. (ANTARA/Pertamina Patra Niaga Sumbagsel)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menggelar diskusi publik terkait Pengendalian BBM Bersubsidi Tepat Sasaran di Wilayah DKI Jakarta, melalui aplikasi Zoom, Selasa (8/11/2022).

Diskusi tersebut dihadiri oleh Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Luckmi Purwandari, Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Tutuka Ariadji, serta Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, banyaknya penggunaan BBM subsidi yang di alokasikan khususnya di DKI Jakarta. Sehingga YLKI konsen agar pengunaan BBM subsidi harus tepat sasaran. 

"YLKI sangat konsen berbicara mengenai konsumen, khususnya dalam penggunaan BBM bersubsidi. Karena banyak sekali alokasi BBM subsidi di DKI Jakarta," ujar Tulus Abadi.

Tulus menyatakan dengan merunjuk pada UU 30 Tahun 2017 tentang Energi menegaskan subsidi energi itu adalah hak masyarakat yang tidak mampu. Namun penggunaan BBM subsidi 20 persennya adalah masyarakat yang mampu. 

Sehingga menurut Tulus, penggunaan BBM bersubsidi harus dibatasi agar penggunaannya lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, PSI: Gubernur Cuma Bisa Bikin Jalur Sepeda

"Jika merujuk pada konfigurasi persoalan diatas, kebijakan pengendalian BBM bersubsidi adalah masuk akal. Barang bersubsidi apapun jenisnya harus dibatasi dan dikendalikan," kata Tulus.

Tulus menyatakan mobilitas kendaraan motor yang bisa dengan leluasa masuk ke dalam gang, turut mengambil peran dalam penyebaran polusi udara hingga polusi suara merata keseluruh DKI Jakarta.

"Motor yang bisa masuk ke dalam gang tentu bisa dengan mudah menyebarkan polusi udara hingga polusi suara secara merata," sambung Tulus.

Tulus menyatakan, polusi emisi menyebabkan langit Jakarta mendung. Sehingga langit gelap seperti akan terjadi hujan. 

"Tapi kalau di Jakarta masih menggunakan kendaran pribadi menyebabkan langit Jakarta mendung, sehingga langit gelap seperti akan terjadi hujan," tambah tulus.

-
Ilustrasi Pencemaran Udara (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Berdasarkan data dari KLHK, tercatat indeks polusi udara terjadi penurunan setelah terjadinya kenaikan BBM subsidi pada September lalu. Namun KLHK belum memberikan pernyataan resmi berapa persen penurunan polusi udara.

"Pemantauan polusi udara mencatat dari september setelah kenaik bbm kualitas udara membaik, nilainya (polusi udara) menurun kami sudah menyiapkan datanya, namun belum memiliki berapa persen turunnya," ujar Direktur Pengendalian Pencemaran Udara (KLHK) Luckmi Purwandari.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X