Bareskrim Polri Periksa 4 Tersangka ACT Hari Ini

- Jumat, 29 Juli 2022 | 08:46 WIB
Humas Polri dan Bareskrim Polri usai menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka kasus penyelewengan dana ACT. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Humas Polri dan Bareskrim Polri usai menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka kasus penyelewengan dana ACT. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (29/7/2022), mengagendakan pemeriksaan terhadap 4 orang tersangka kasus penyalahgunaan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pemeriksaan itu bakal berlangsung siang ini.

"(Pemeriksaan pukul) 13.30 WIB," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji saat dihubungi wartawan, Jumat (29/7/2022).

Kombes Andir menyebut para tersangka sudah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Sementara sudah konfirm. Kalau ada perubahan di info," beber Andri.

Baca Juga: Titip 56 Kendaraan Sitaan dari ACT di Gudang Bogor, Polisi: Kondisi Aman

Bareskrim Polri saat ini sedang mengusut kasus dugaan penyelewengan dana donasi, yang masuk ke yayasan ACT. Dana yang diselewengkan salah satunya dana dari Boeing kepada keluarga korban jatuhnya pesawat JT-610.

ACT diduga menyelewengkan dana dari Boeing hingga Rp34 miliar dari dana Rp138 miliar yang masuk ke ACT. Dana tersebut digunakan tidak sesuai aturan, salah satunya dana itu masuk ke koperasi 212.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Keempat orang tersebut antara lain eks Presiden ACT Ahyudin, Ibnu Khadjar, Heriyana dan N Imam Akbar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X