Rekam Jejak Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang: Sudah Berlangsung Selama 4 Tahun!

- Kamis, 7 Juli 2022 | 13:34 WIB
Moch Subchi Azal Tsani tersangka kasus pencabulan santri. (Instagram/@oxytronofficial)
Moch Subchi Azal Tsani tersangka kasus pencabulan santri. (Instagram/@oxytronofficial)

Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap anak dari pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukth, yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) yang merupakan DPO kasus pencabulan.

Upaya penangakapan MSAT pun terbilang sangat rumit, terutama setelah sang Kiai meminta agar pihak polisi untuk tak menangkap anaknya. Ia percaya bahwa anaknya menjadi korban fitnah.

Namun hari ini, Kamis (7/7/2022) Polda Jawa Timur akhirnya berhasil mengamankan pria yang acap disapa Mas Bechi tersebut. Kasus ini sendiri sejatinya sudah berjalan selama empat tahun terakhir.

Lantas seperti apa perjalanan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Mas Bechi. Maka dari itu, Indozone pun coba menjelaskan secara detail mengenai rekam jejak kasus ini.

Pencabulan Terjadi (2017)

Dirangkum dari sejumlah sumber, kejadian pencabulan yang diduga dilakukan oleh Mas Bechi terjadi pada 2017 silam. Pada saat itu, korban mengatakan bahwa Mas Bechi melakukan interview kerja untuk direkrut sebagai tenaga kesehatan miliknya.

Beberapa santriwati yang tertarik tawaran dari Mas Bechi pun ikut melamar wawancara kerja tersebut. Namun kenyataannya santriwati justru mendapatkan perlakukan tak senonoh dari Mas Bechi.

Korban Melapor (2018)

Pada 2018, terdapat seorang korban yang tidak terima mendapatkan kekerasan seskual hingga pemerkosaan pun melaporkan ke Polres Jombang. Dalam laporan tersebut setidaknya ada tiga santriwati yang jadi korban pencabulan Mas Bechi.

Penyidikan Kasus (2019)

Penyidikan kasus dugaan pencabulan Mas Bechi dihentikan oleh Polres Jombang. Hal tersebut dilakukan lantaran pihak polisi menilai bukti-bukti yang diberikan oleh korban kurang lengkap.

Kasus Diambil Alih Polda Jatim

Setelah laporannya ditolak oleh Polres Jombang, terdapat korban lainnya yang memutuskan untuk melaporkan dugaan pencabulan Mas Bechi ke Polda Jatim. Hal itu pun membuat penyidikan kasus dugaan pencabulan Mas Bechi kembali dibuka.

Baca Juga: FOTO: Polisi Kepung Ponpes Shiddiqiyyah, Jemput Paksa Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan

Saat itu, penyidikan kasus ini dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim. Pengambilalihan penyidikan ini karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan backup. Selain itu, status Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penjemputan Paksa Dilakukan (2020)

Polda Jatim pun sempat mendatangi Ponpes Shiddiqiyyah yang juga merupakan tempat tinggal Mas Bechi. Namun penjemputan paksa yang dilakukan pihak kepolisian berujung gagal, lantaran dapat penghadangan dari pihak ponpes.

Polda Jatim pun kembali mendatangi Ponpes Shiddiqiyyah untuk mengamankan Mas Bechi. Pihak keluarga Mas Bechi pun akhirnya berjanji akan menyerahkan Mas Bechi, jika pihak polisi bisa memfasilitasi Ibunda Mas Bechi bertemu anaknya.

Pihak polisi pun mewujudkannya, dan Mas Bechi akan diserahkan ke pihak berwajib. Namun sebuah video singkat Mas Bechi justru mempertanyakan status tersangkanya, lantaran belum pernah bertemu dengan penyidik kepolisian.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X