Transpuan Terkait Penemuan Jasad Wanita di Apartemen Jaksel Jadi Tersangka

- Rabu, 15 Juni 2022 | 19:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus penemuan jasad wanita setengah telanjang dan membusuk di sebuah apartemen di Jakarta Selatan memasuki babak baru. Seorang transpuan yang sempat diamankan polisi terkait kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

"Baru satu tersangka yang ditetapkan. Sudah satu orang (yang transpuan) iya iya," kata Zulpan.

Zulpan sendiri belum membeberkan lebih detail terkait kasus ini. Dia hanya menyebut Polres Jaksel yang akan membeberkan kasus ini.

"Biar nanti Selatan aja ya," beber Zulpan.

Baca JugaWanita Ini Selamat Usai Jatuh dari Lantai 21 Apartemen, Begini Kronologinya

Sekedar informasi, jasad wanita ditemukan dalam keadaan setengah telanjang dan membusuk disebuah kamar apartemen di Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juni 2022 lalu. 

Penemuan jasad korban pertama kali ditemukan oleh penghuni dan penjaga apartemen karena merasa curiga dengan bau tidak sedap di salah satu kamar apartemen.

Belakangan diketahui korban berinisial I dan berusia 22 tahun. Di TKP, polisi juga menemukan sebuah bong atau alat hisap sabu.

Dalam proses penyelidikan, ada seorang transpuan terekam kamera CCTV menjadi orang terakhir sebelum tewasnya korban. Polisi pun mengamankan dan kini menetapkan transpuan tersebut sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X