DPR Bakal Kawal Instruksi Presiden Jokowi untuk Gilas Mafia Tanah

- Kamis, 8 September 2022 | 18:09 WIB
Diskusi kebijakan mafia tanah di DPR. (INDOZONE/Harits Tryan)
Diskusi kebijakan mafia tanah di DPR. (INDOZONE/Harits Tryan)

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen mengawal instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberantasan mafia tanah.

Namun dia mengingatkan kepada pemerintah melalui instansi terkait diharapkan dapat menuntaskan persoalan mafia tanah yang marak terjadi hampir di seluruh pelosok Tanah Air. Semisalnya mendorong kewenangan justicia untuk Kementerian ATR/BPN.

“DPR telah membentuk panja pemberantasan mafia tanah. Lalu, panja pengukuran ulang HGU, dan hal lainnya. Kesadaran itu dalam konteks fungsi konstitusional yang kami miliki,” kata Rifqi dalam diskusi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Dia mengatakan Kementerian ATR pun perlu diberikan kewenangan justicia. Hal ini penting agar pemberantasan mafia tanah benar-benar optimal. 

“Kita harus memberikan kewenangan justicia kepada Kementerian ATR, karena terlalu banyak persoalan mafia tanah ini,” tuturnya.

Rifqi berkata persoalan tanah sangat mudah ditemukan di tengah masyarakat. Diungkapkan, ada seorang kepala tanah (kantah) yang tidak mau memproses pelepasan sertifikat maupun pembuatan sertifikat induk apabila tidak ada “bayaran”. 

Baca Juga: Mafia Tanah Rugikan Keluarga Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

“Bukan bayar resmi ke loket. Kalau dilayani lewat loket enggak selesai-selesai,” urai dia.

Di kesempatan yang sama, Staf khusus Menteri ATR bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Inspektur Jenderal Polisi, Hary Sudwijanto mengatakan mafia tanah memang betul-betul meresahkan. Pihaknya berupaya mencari modus operandinya dan pemalsuan dokumen untuk menguasai aset san berikutnya menduduki lahan tanpa legalitas. 

“Mafia tanah ini adalah sekelompok orang atau individu yang melakukan kejahatan, objeknya tanah melibatkan pihak-pihak lain yang mendukung kegiatan. Banyak masyarakat dirugikan,” tutur Hary.

Ditekankan Hary bilamana Menteri ATR/Kepala BPN  Hadi Tjahjanto sangat bersikap tegas dan keras terkait mafia tanah ini.

“Kebijakan beliau tegas dan keras. Ada tiga program, yaitu pembangunan IKN, percepatan PTSL, dan pemberantasan mafia tanah. Pak Menteri cerdas dan luar biasa,” ucap Hary.

Sementara itu praktisi hukum Agus Widjajanto mengapresiasi penangkapan mafia tanah yang dilakukan oleh Polri. Dia juga mendukung langkah DPR yang membentuk panja pemberantasan mafia tanah. 

Agus mengatakan para mafia tanah ini tidak bekerja sendiri. Terkadang kolektif dengan oknum kepala desa, camat, notaris, dan pihak dari BPN. Agus mengungkap di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, ada sertifikat yang diterbitkan secara tiba-tiba di tengah sengketa pengadilan. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X