Megawati Usul Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Diubah, Ini Alasannya

- Minggu, 18 September 2022 | 10:26 WIB
Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri (kanan). (ANTARA FOTO/HO/Monang Sinaga)
Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri (kanan). (ANTARA FOTO/HO/Monang Sinaga)

Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan pernah memberikan usul kepada penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak merubah nomor partai politik (Parpol) peserta Pemilu.

Megawati bilang, ada sejumlah alasan mengapa hal tersebut diusulkannya, semisalnya menjadi sebuah beban bagi Parpol, karena harus mencetak alat peraga kampanye setiap Pemilu.

“Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman 2 kali Pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” ujar Megawati dalam siaran persnya dikutip Minggu (18/9/2022).

Baca Juga: Mendagri Beberkan Syarat Agar Provinsi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024

“Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip,” tambahnya.

Menurut Megawati, dirinya melihat KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu. Sehingga parpol peserta Pemilu 2019 lalu tetap menggunakan nomor lamanya, dan partai baru yang lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain dan belum pernah digunakan sebelumnya.

Baca Juga: Pemilih Milenial Banyak Muncul di Pemilu 2024, Solidaritas Koalisi Akan Diuji

“Sehingga dengan demikian, suatu saat kedepannya nomer itu kepegang terus. Sehingga tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya. Usulan ini kan kalau saya lihat ini prinsip sangat bisa dimengerti,” kata Megawati.

Megawati menambahkan, jika usul ini diterima dan diterapkan, maka akan membantu parpol tak melakukan pemborosan karena alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.

“Belum tentu mau ya itu. Saya nggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomernya yang berbeda,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X