INDOZONE.ID - Pria berumur 28 tahun bernama Oki Trikadama Hadi Putra. Terekam kamera video CCTV mencuri tiga Televisi (TV) LED di dalam Transmart Mall Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, sekitar pukul 23.30 WIB, Senin (20/3) kemarin.
Aksi pria warga Dusun Katisongo, Desa Tegal Wangi, Kecamatan Umbulsari, Jember itu terbilang nekat. Pasalnya saat melakukan aksinya, kata Kapolsek Kaliwates Kompol M. Zaenuri, pelaku sampai bermalam di dalam mall.
Pelaku datang saat mall menjelang tutup. Untuk melancarkan aksinya, pelaku bersembunyi di suatu tempat.
"Jadi pelaku ini awalnya datang ke mall layaknya pengunjung biasa. Datangnya menjelang tutup mall," kata Zaenuri saat dikonfirmasi Z Creator Arka Hatta di Mapolsek Kaliwates, Minggu (26/3/2023).
"Nah saat mall tutup, pelaku ini sembunyi di area permainan trans studio di lantai 5. Setelah tutup dan lampu dimatikan, saat itu pelaku turun ke lantai bawah bagian elektronik. Mengambil 3 unit TV LED ukuran 42-43 inch dan kembali membawanya ke tempat bersembunyi di lantai 5 trans studio," sambungnya menjelaskan
Bawa Hasil Curian Pakai Taksi Online

Keesokan harinya, kata Zaenuri, saat dirasa situasi aman. Pelaku turun ke bawah dan meminta tolong kepada penjual es krim di sekitar mall untuk memesan angkutan taksi online.
"Pelaku pun kemudian dengan menggunakan troli membawa 3 TV LED hasil curiannya, dan dibawa menggunakan taksi online ke Kecamatan Kalisat untuk dijual," ulasnya.

Terungkapnya kasus pencurian itu, lebih lanjut Zaenuri menyampaikan, saat petugas toko di mall tersebut mengecek jumlah stok TV yang ada di toko.
"Diketahui stokny kurang, dan kemudian mengecek rekaman kamera video CCTV, di sana diketahui aksi pelaku, dan langsung lapor kepada kami (Polsek Kaliwates)," ujarnya.
"Kemudian pada Rabu 22 Maret 2023 kemarin, pelaku mengulangi aksinya dan langsung diringkus dan diamankan ke Mapolsek Kaliwates. Ditanya alasan mencuri, pelaku katanya terlilit utang," sambung Zaenuri.
Terkait aksi pelaku, mantan Kapolsek Muncar ini mengatakan, kerugian yang dialami kurang lebih Rp12 juta.
"Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancamannya tujuh tahun penjara," tandasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Aksi Heroik Tukang Roti yang Gagalkan Pencurian Sepeda Motor hanya dengan Klakson
- Detik-detik Pencurian Kotak Amal di Sebuah Masjid Terekam CCTV, Pelaku Naik Mobil
- Cerita Apes Pria yang iPhone Miliknya Ditukar oleh Pencuri, Kartu Kredit Terancam Dibobol!
- Wanita Curi Cokelat di Alfamart Viral, Begini Prosedur Karyawan Tangani Kasus Pencurian
- Aksi Pencurian Mini Cooper Gagal, Mobilnya Terjebak di Trotoar yang Masih Basah
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini .
