Kapolri Perintahkan Jajaran Berantas Habis Aktivitas Judi Termasuk yang Bekingi!

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 22:12 WIB
Ilustrasi judi online. (Freepik/Pikisuperstar)
Ilustrasi judi online. (Freepik/Pikisuperstar)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaranya untuk menghabisi seluruh aktivitas perjudian di Indonesia. Arahan Kapolri ini ditujukan untuk Mabes Polri hingga jajaran Polda diseluruh wilayah.

"Kapolri memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Indozone, Kamis (18/8/2022).

Irjen Dedi menyebut pimpinan Polri itu memerintahkan menindak tidak hanya pelaku perjudian bahkan sampai ke pembeking aktivitas judi.

Baca Juga: Polda Metro Bongkar Judi Online di Jakarta Utara, 78 Orang Diamankan

"Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang membekingi dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," beber Dedi.

Lebih jauh Dedi mengungkap jika perintah Kapolri ini sudah ditindaklanjuti oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Komjen Agus disebutnya sudah mengeluarkan surat telegram terkait instruksi ini.

"Perintah Kapolri ditindaklanjuti Kabareskrim Polri mengeluarkan surat telegram kepada jajaran Polda untuk segera melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," pungkas Dedi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X