Belakangan ini viral tiga orang wanita yang mengendarai mobil Honda Jazz warna merah terciduk warga karena mencuri skincare di sebuah minimarket di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Dalam video yang beredar luas di media sosial tampak sebuah mobil merah diberhentikan.
Para pelaku yang menguntil di sejumlah minimarket uniknya hanya mengincar barang berjenis kosmetik yang diakui mereka hanya untuk dipakainya sendiri dalam aksi kejahatanya.
Ketiga pelaku yang diamankan oleh pihak Polres Pringsewu, berinisial EK (21), RH (20) merupakan warga Bandar Lampung dan seorang warga kabupaten Tulang Bawang Barat berinisial FMD (23).
Mereka diketahui melakukan aksi pencurian tersebu di dua mini market yang berada di Gadingrejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu pada Kamis 11 Februari 2021 sekira pukul 15.00 Wib.
Baca juga: Viral Video 3 Wanita Cantik Naik Mobil Honda Jazz Tepergok Curi Skin Care di Minimarket
Polisi mengamankan tiga orang wanita terduga pelaku pencurian skincare itu dari sebuah rumah warga di Pekon Wates Selatan kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu sekitar pukul 15.30 Wib.
Dalam melakukan aksi tersebut, ketiga pelaku berbagi peran dari mengalihkan, mengambil baran dan menyimpan barang curian ke dalam tas.
Dari total 24 jenis barang yang berhasil di curi, 22 barang terdiri dari kosmetik sedangkan 2 barang lainya berupa makanan dan masker.
Di depan petugas mereka mengaku iseng melakukan aksi pencuiran tersebut. Rencananya hasil curian itu akan mereka pakai sendiri.
Proses hukum akan terus berlanjut dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo.
Karena aksi yang mereka lakukan, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.