Berawal dari Info Masyarakat, Begini Kronologi Penangkapan Selebgram Abdul Kadir

- Senin, 1 Februari 2021 | 17:13 WIB
Konferensi pers kasus narkoba selebgram Abdul Kadir di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus narkoba selebgram Abdul Kadir di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan selebgram Abdul Kadir beserta rekannya berinisial F terkait kasus narkotika. Ternyata, pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke polisi.

"Ditangkap sekitar pukul 04.30 subuh di salah satu hotel di daerah Pancoran, Jaksel berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada di salah satu kamar hotel ada orang yang sering menggunakan sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Usai mendapat informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Pada 27 Januari 2021, polisi menggerebek satu kamar hotel dan mengamankan tersangka Abdul dan F.

"Pada saat itu barang bukti yang kita temukan adalah bong atau alat penghisap sabu dan juga sabu bekas pakai," beber Yusri.

AK dan F diketahui baru saja memakai 1/4 gram sabu. Sabu itu dibeli F dari pelaku lain seharga Rp200 ribu.

Lebih jauh Yusri menyebut AK baru pertama kali menggunakan sabu, sedangkan F sudah sekitar tiga bulan mengkonsumsi narkotika. AK dan F sendiri merupakan teman lama.

"Saudara AK ini memang salah satu publik figur di medsos yang ada, dia selebgram yang cukup banyak followersnya, mereka berteman sudah lama," kata Yusri.

Hingga saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Atas perbutannya, tersangka dikenakan Pasal 127 tentang narkotika.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X