Ditangkap di Rumahnya, Ibu 'Gilang Bungkus' Tertunduk Lesu

- Sabtu, 8 Agustus 2020 | 10:31 WIB
Polisi saat menangkap Gilang di kediamannya. (Dok. Satreskrim Polres Kapuas)
Polisi saat menangkap Gilang di kediamannya. (Dok. Satreskrim Polres Kapuas)

Pelaku fetish kain jarik, Gilang akhirnya diamankan polisi di rumahnya di kawasan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penangkapan 'Gilang Bungkus' diketahui dipimpin oleh tim dari Polrestabes Surabaya setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kapuas.

Saat didatangi polisi, ibu Gilang tampak tertunduk lesu. Sementara itu, dalam foto, Gilang tampak berbincang dengan petugas kepolisian.

Setelah kasusnya mencuat, pemilik nama asli Gilang Aprilian Nugraha Pratama itu dikeluarkan (DO) dari Universitas Airlangga (UNAIR), tempatnya menimba ilmu. Gilang resmi di-DO dari UNAIR per 6 Agustus 2020.

Kabar dikeluarkannya Gilang dari kampus Unair, disampaikan langsung oleh Ketua PIH Unair, Suko Widodo.

"Akhirnya Pak Rektor (M. Nasih) memutuskan yang bersangkautan di keluarkan atau di DO hari ini," ungkap Suko, Rabu (5/7/2020).

Suko pun menjelaskan bahwa surat pemecatan Gilang, akibat perilaku fetish sudah ditandatangani oleh Rektor Unair.

"Dekanat dan masukan dari tim help center dipertimbangkan komisi etik agar dilakukan pemecatan dan rektor menyetujui pemecatan itu. Sudah ditandatangani Pak Rektor," sambungnya.

Kasus Gilang pertama kali mencuat melalui utas seorang korban dengan nama akun Twitter m_fikris. Dalam cuitan tersebut, Gilang disebut telah melakukan pelecahan seksual dengan modus riset akademik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X