Mall Dibuka, Pemprov DKI Terjunkan Satpol PP untuk Pengawasan Protokol Kesehatan

- Selasa, 16 Juni 2020 | 11:46 WIB
Petugas Satpol PP. (ANTARA/Susylo Asmalyah)
Petugas Satpol PP. (ANTARA/Susylo Asmalyah)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menerjunkan petugas untuk mengawasi berjalannya protokol kesehatan di mall setelah diperbolehkan buka mulai Senin kemarin (15/6/2020).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin ,mengatakan setiap mall akan diawasi oleh dua orang petugas dari Satpol PP.

"Kami akan tempatkan di mall itu pengawasan setiap mal dua orang. Nanti ada dari internal yang lain ya. Karena kan pengawasan pengawasan internal akan dilakukan oleh pihak pengelola," kata Arifin di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Arifin menjelaskan, sejumlah hal yang bakal diawasi adalah seperti penyediaan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, hingga penggunaan masker. Sedangkan mall yang memiliki kapasitas besar kemungkinan akan ditambah personel atau petugas yang mengawasi.

"Dari jumlah yang ada nanti akan ditambah lagi, sebagaimana arahan dari pimpinan, jadi masih menunggu," ujarnya.

Para petugas yang sudah diterjunkan ke lapangan, harus melaporkan seluruh protokol kesehatan yang tidak dijalankan. Sehingga dapat diperoleh mall mana saja yang sudah patuhi aturan dan belum.

"Yang jelas dari Satpol PP ada dua orang, nanti ada lagi yang lain, tunggu dulu petunjuknya, saya menugaskan mereka untuk melihat sejauh mana penerapan protokol kesehatan di sana, ada check list-nya, jadi tinggal melihat saja, ketika ada pelanggaran maka ada teguran," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 80 pusat perbelanjaan atau mall di Jakarta kembali beroperasi mulai Senin kemarin. Ini merupakan bagian dari pelonggaran yang diberikan selama masa PSBB transisi.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X