Memilukan, Istri Diancam Diceraikan, Dipaksa Bantu Suaminya Perkosa Wanita Lain

- Rabu, 27 Januari 2021 | 20:53 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita yang melibatkan pasangan suami istri di Bukittinggi, Sumatera Barat dilatarbelakangi karena sang istri takut akan diceraikan oleh sang suami.

Sang suami yaitu AF (36) diketahui sudah lama menjalin hubungan dengan korbannya. Namun hingga pada tahun 2020, hubungannya dengan wanita lain itu tercium oleh sang istri NY (40) dan membuat keduanya bertengkar.

Saat terjadi pertengkaran itu AF mengancam akan menceraikan istrinya itu. Takut dengan ancaman tersebut NY lantas meminta maaf kepada sang suami. Ia pun berjanji akan menuruti permintaan sang suami, termasuk membantu sang suami untuk melakukan hubungan badan dengan wanita selingkuhan suaminya itu.

Diberitakan sebelumnya sepasang suami istri di Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi ditangkap oleh polisi Polres Bukittinggi atas tindakan pemerkosaan.

Mereka diduga saling bekerjasama melakukan perbuatan asusila itu dengan memperkosa seorang wanita berinisial S (26) yang tak lain adalah rekan kerja AF sendiri.

Akibat perbuatan mereka itu, pasutri tersebut saat ini mendekam di tahanan Mapolres Bukittinggi untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. 

AF dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, sementara istrinya YN dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Artikel menarik lainnya: 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X