Percepat Realisasi Program PEN, Sri Mulyani Lakukan Alokasi Ulang

- Kamis, 12 November 2020 | 17:18 WIB
Warga berjalan dengan latar belakang proyek pembangunan gedung bertingkat di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (20/10/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Warga berjalan dengan latar belakang proyek pembangunan gedung bertingkat di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (20/10/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kini melakukan reclusterisasi atau pengalokasian ulang terhadap program-program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal itu dilakukannya untuk mendorong efektivitas dan mempercepat penyerapan anggaran senilai Rp695,2 triliun.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (12/11/2020). Ia juga menyebutkan bahwa untuk bidang kesehatan yang sebelumnya Rp87,55 triliun kini ditetapkan menjadi Rp97,26 triliun, yang meliputi belanja penanganan COVID-19 Rp45,32 triliun, insentif nakes Rp6,63 triliun, santunan kematian Rp0,06 triliun, dan bantuan iuran JKN Rp4,11 triliun.

“Komposisi dari PEN mengalami perubahan karena kita melakukan evaluasi. Jadi kalau ada program yang tidak mengalami kemajuan atau tantangannya besar, kita coba alokasikan ke bidang yang lain,” katanya, seperti yang dilansir dari Antara, Kamis (12/11/2020).

Setelah itu, untuk gugus tugas sebesar Rp3,5 triliun, insentif perpajakan Rp3,49 triliun, cadangan penanganan kesehatan dan vaksin Rp5 triliun, serta cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial pada 2021 Rp29,23 triliun. Selanjutnya, untuk perlindungan sosial dari Rp203,9 triliun menjadi Rp234,33 triliun.

Baca juga: Presiden Jokowi Dorong Penguatan Kolaborasi ASEAN dan RRT

Angka tersebut meliputi, PKH dan bantuan beras PKH Rp41,97 triliun, sembako dan bantuan tunai sembako Rp47,22 triliun, bansos Jabodetabek Rp7,1 triliun, bansos non-Jabodetabek Rp33,1 triliun, Kartu Prakerja Rp20 triliun, serta diskon listrik Rp11,62 triliun.

Selain itu, BLT Dana Desa Rp31,8 triliun, bantuan subsidi gaji Kemenaker Rp29,85 triliun, bantuan gaji guru honorer Kemendikbud Rp2,94 triliun, bantuan gaji guru honorer Kemenag Rp2,08 triliun, subsidi kuota internet Kemendikbud Rp5,5 triliun, serta bantuan internet bagi siswa, mahasiswa dan guru Kemenag Rp1,16 triliun, dan lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X