Gatot Brajamusti Meninggal Dunia Miliki Riwayat Stroke

- Minggu, 8 November 2020 | 18:43 WIB
Gatot Brajamusti. (ANTARA/Dhimas B Pratama)
Gatot Brajamusti. (ANTARA/Dhimas B Pratama)

Aa Gatot Brajamusti meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Cipinang.

Kabar duka itu dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti. Menurutnya, Gatot meninggal pada pukul 16.11 WIB, di RS Pengayoman, Jakarta Timur. Rika menjelaskan Gatot seharusnya menjalani hukuman selama 20 tahun penjara.

"Telah meninggal dunia narapidana an. Gatot Brajamusti (58 th), narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang (lama pidana 20 tahun) pada hari ini sekitar  jam 16.11 WIB, di RS Pengayoman," kata Rika kepada Indozone, Minggu (8/11/2020).

Lebh lanjut, Rika menjelaskan Gatot dinyatakan meninggal dunia dan memiliki riwayat stroke yang dideritanya.

"Yang bersangkutan memiliki riwayat stroke," kata Rika.

Diketahui Gatot terjerat tiga kasus yang menjeratnya, seperti kasus kepemilikan senjata ilegal, kasus pemerkosaan anak dan kasus kepemilikan narkoba berjenis sabu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X