4 Pengguna Surat Hasil PCR Palsu di Bandara Soetta Sudah Diperiksa Polisi

- Jumat, 22 Januari 2021 | 17:57 WIB
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko. (Istimewa)
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko. (Istimewa)

Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sudah memeriksa sebanyak empat pengguna surat hasil swab PCR palsu. Langkah selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status keempat pengguna surat itu.

Hal tersebut dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho. Dia menyebut sudah ada empat pengguna surat palsu yang sudah diperiksa oleh pihaknya.

"Kita layangkan panggilan ke mereka. Empat orang yang telah hadir dan diambil keterangan oleh penyidik," kata Kompol Alex saat dihubungi wartawan, Jumat (22/1/2021)

Lebih jauh Alex menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status keempat pengguna surat itu. Sebab, para pengguna surat itu diketahui sengaja menggunakan surat palsu yang dijual oleh para tersangka.

Baca Juga: Ustadz Tengku Zulkarnain Doakan Koruptor Kena Adzab: Semoga Badannya Busuk dan Berulat

"Akan dilakukan mekanisme gelar perkara untuk menentukan status dari pada pengguna surat palsu," beber Alex.

Selain itu saat memeriksa para saksi itu, pihaknya juga melakukan pengecekan virus corona. Hasilnya para saksi itu dinyatakan negatif virus corona.

"Mereka yang hadir juga kita lakukan tes rapid antigen," kata Alex.

Seperti diketahui, Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menangkap sejumlah tersangka pemalsu surat hasil swab PCR test Covid-19. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 15 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X