Gelar Fit and Proper Test Kapolri, Ketua Komisi III: Jalankan Tugas Konstitusional

- Rabu, 20 Januari 2021 | 11:21 WIB
Fit and Proper Test calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok Sekjen DPR)
Fit and Proper Test calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok Sekjen DPR)

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR. Fit and proper test dilakukan di ruang rapat kerja Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Saat membuka rapat, Herman menegaskan fit and proper test adalah bagian dari tugas konstitusional DPR.

"Proses ini sekaligus tugas dan tanggungjawab konstitusional kami selaku anggota DPR dalam menyuarakan aspirasi sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan atas kebijakan pemerintah," kata Herman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Ia melanjutkan bahwa berdasarkan Pasal 11 UU No 2 Tahun 2002 Tentang Polri Presiden Republik Indonesia mengajukan nama calon kapolri ke DPR, selanjutnya DPR dapat menyetujui atau menolak usulan presiden tersebut.

"Maka dari itu, proses fit and proper test ini akan menjadi proses terakhir dalam rangkaian pengangkatan calon Kapolri," tuturnya.

Selain itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan agenda fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR.

Pertama adalah penyampaian arah kebijakan Kapolri, dialog dan tanya jawab, lalu surat pernyataan Kapolri dan Komisi III DPR, lalu pandangan fraksi-fraksi diikuti pengambulan keputusan.

"Terakhir, keputusan persetujuan atau penolakan usul pengangkatan calon Kapolri yang diajukan presiden," imbuh dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X