Kasus Viral Mesum di Halte Jakpus, Polisi Baru Tangkap Pelaku Wanita

- Senin, 25 Januari 2021 | 16:30 WIB
 Konferensi pers kasus viral mesum di halte di Polres Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus viral mesum di halte di Polres Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Kasus viral asusila di halte kawasan Senen, Jakarta Pusat memasuki titik cerah. Satu pelaku yakni seorang wanita berinisial MA (21) berhasil ditangkap polisi.

"Pada 22 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB kami melakukan penangkapan kepada seorang wanita berinisial MA di sekitar TKP," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Untuk pelaku pria, polisi hingga saat ini masih memburu satu pelaku tersebut. MA disebut Ewo masih belum mau membeberkan identitas pelaku pria.

Baca Juga: Khrisna Murti Unggah Foto Lawas Saat Masih Taruna Muda, Netizen: Gagah 100 Persen Ndan

"Si tersangka wanita tersebut belum bisa menunjukkan ataupun menyebutkan identitas pasangannya," beber Ewo.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya video viral di lini masa menampilkan aksi sejoli yang melakukan tindakan mesum dengan cara oral seks. Yang bikin menarik, aksi itu dilakukan di sebuah halte di kawasan Jakarta Pusat.

Aksi itu diduga direkam oleh para sopir ojek online yang melintas di halte tersebut. Meski direkam, sejoli itu tetap melakukan aksi asusila mereka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X