7 Polisi Positif Narkoba, Polda Jambi Ambil Tindakan Tegas

- Rabu, 24 Februari 2021 | 10:28 WIB
Proses tes urine di Jambi. (Dok. Polda Jambi)
Proses tes urine di Jambi. (Dok. Polda Jambi)

Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta seluruh jajarannya dilakukan pengecekan urine dilakukan oleh Polda jajaran termasuk Polda Jambi. Hasilnya, Polda Jambi menemukan ada tujuh anggota yang positif mengonsumsi narkoba.

Proses tes urine tersebut dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dengan pengawalan Propam Polda Jambi. Tim tersebut melakukan sidak-sidak salah satunya ke Polres Sarolangun, Merangin dan Bungo pada 22 Februari 2021 kemarin.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menegaskan pihaknya tidak main-main dengan permasalahan narkotika di internal Polri yang sedang marak saat ini.

"Kita tidak main-main untuk memberantas narkoba di Jambi," kata Kombes Mulia dalam keterangan tertulisnya seperti yang diterima Indozone, Rabu (24/2/2021).

Dari pengecekan urine anggota tersebut, pihaknya mendapati ada tujuh anggota yang positif mengonsumsi narkotika. Ketujuh personel tersebut terdiri dari dua personel Polres Bungo, satu personel Polres Merangin dan empat personel Polres Sarolangun. 

"Ada tujuh orang personel yang urinenya diduga mengandung amphetamine dan metamphetamine," beber Mulia.

Lebih jauh Mulia mengatakan pihaknya mengamankan ketujuh anggota tersebut. Pihaknya juga akan memeriksa lebih lanjut terhadap ketujuh oknum polisi tersebut.

"Mereka akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Mulia.

Sekadar informasi, menindaklanjuti kasus Kapolsek serta jajarannya yang kedapatan nyabu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi yang tertuang dalam STR.

Dia memerintahkan jajaran Polda seluruh Indonesia untuk melakukan tes urine massal terhadap seluruh anggota polisi dengan diawasi oleh Propam.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X