Cegah Perpecahan dan Politik Identitas, PKS Minta Presidential Threshold Diturunkan

- Senin, 22 Februari 2021 | 18:35 WIB
Ilustrasi logo PKS. (Instagram/@pk_sejahtera).
Ilustrasi logo PKS. (Instagram/@pk_sejahtera).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan bahwa pihaknya ingin tetap ada revisi UU Pemilu dibahas. Dimana PKS mempunyai niat agar presidential threshold atau ambang batas calon presiden dapat diturunkan dari sebelumnya.

Menurut Mardani, berkaca dari Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019 lalu, ambang batas calon presiden membuat dampak buruk bagi persatuan hingga adanya pembelahan sosia.

"Kita melihat 2 kali pilpres 2014 dan 2019 dengan 2 pasang calon itu buruk bagi demokrasi, buruk bagi persatuan kesatuan sehingga ada pembelahan sosial," tutur Mardani dalam rilis survei LSI secara daring, Senin (22/2/2021).

BACA JUGA: PKS Ingin Presidential Threshold 10-15% di Pilpres 2024 dalam RUU Pemilu

Maka dari itu, kata Mardani, PKS menyarankan agar ambang batas calon Presiden menjadi 10 persen kursi DPR atau 15 persen suara nasional. Dengan demikian, nantinya akan menghadirkan banyak calon Presiden dalam Pilpres mendatang.

"Ada kontestasi karya gagasan, tidak lagi pembelahan ataupun politik identitas. Ini sangat penting bagi kedewasaan politik demokrasi kita. Karena itu PKS tetap berjuang agar ada revisi UU Pemilu," tuturnya.

Disis lain, kata Anggota Komisi II DPR RI ini, Pilkada yang digelar waktunya bersama dengan Pilpres dan Pileg lebih banyak mudaratnya. Sebab, party identification atau kedekatan masyarakat dengan Partai Politik yang akan dipilih bakal rendah.

"Alangkah lebih baik dibagi tiga tahun ada pemilu nasional, pemilu provinsi, pemilu kabupaten/kota," tukas Mardani.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X