Perpres Miras Dicabut, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Alergi Terhadap Kritik dan Saran

- Rabu, 3 Maret 2021 | 14:56 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO/Kemenko Polhukam RI)
Menkopolhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO/Kemenko Polhukam RI)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan saran yang disampaikan oleh masyarakat.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Rabu (03/03), menanggapi keputusan Presiden Jokowi yang mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras.

"Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu, Pemerintah mencabutnya. Jadi, Pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran," kata Mahfud.

Selain itu, ia mengatakan bahwa pemerintah, akan menerima kritik yang disampaikan oleh masyarakat secara rasional sebagai suara rakyat.

"Pemerintah akamodatif terhadap kritik dan saran. Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan," ujarnya.

Mahfud MD juga mengatakan, bukan cuma dalam kasus perpres investasi miras, Presiden Jokowi mendengarkan kritik dalam kasus vaksinasi.

"Semula vaksinasi akan digratiskan untuk kelas bawah dan berbayar untuk kelas tertentu," katanya.

Namun, ada yang mengkritik harus gratis semua. Pemerintah terima kritik tersebut dan menggratiskan vaksin untuk semua.
 
Tapi, tak sampai di situ, kritik pun muncul lagi mengenai vaksinasi mandiri.

"Ada kritik lagi, harusnya perusahaan-perusahaan yang mau lakukan vaksinasi secara mandiri diizinkan. Oke, pemerintah izinkan," ujarnya.

Sebelumnya, presiden mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X