Selain APD, Ada 4 Tahapan Krusial di Pilkada Serentak 2020

- Minggu, 28 Juni 2020 | 17:13 WIB
Ilustrasi warga tengah memberikan suaranya di bilik.(ANTARA/File Photo)
Ilustrasi warga tengah memberikan suaranya di bilik.(ANTARA/File Photo)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bakal menjadi tahun yang paling berbeda dalam proses penyelenggaraan memilih kepada daerah di Indonesia. Sebab, tahapan pemilihan ini dilaksanakan di tengah ancaman pandemi virus corona (Covid-19) dan butuh perelengkapan tambahan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, mengungkapkan bahwa setidaknya ada empat tahapan yang sangat krusial dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Serta proses ini pula yang paling banyak membutuhkan alat pelindung diri (APD) Covid-19 bagi petugas di lapangan.

"Dari beberapa tahapan itu itu yang paling banyak memerlukan APD," kata Ilham dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Minggu (28/6/202).

Ilham menuturkan, guna memenuhi hal itu  pihak telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesetahan, serta melaksanakan rapit rest bagi petugas-petugas Pilkada dari beberapa tingkatan. Namun demikian, Komisioner KPU ini tidak menyebutkan berapa banyak APD yang dibutuhkan pihaknya.

"Kemarin kita bekerja sama dengan Kementerian Kesetahan, Gugus Tugas masing-masing tempat, masing-masing daerah untuk melaksanakan repit test buat petugas kami, petugas KPPS yang akan datang akan melakukan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan," terangnya.

-
Logo KPU (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ada 4 Tahapan dalam Pilkada 2020

Dia mengungkapkan, bahwa ada empat tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Pertama tahapan yang krusial itu ialah menyangkut dengan verifikasi calon perseorangan atau verifikasi dukungan calon perseorangan. Proses ini mulai dilakukan pada 22 Juni 2020 sampai 23 Agustus 2020.

"Karena nanti kita juga akan umumkan berapa banyak yang tidak memenuhi syarat, berapa banyak yang kemudian bisa dipenuhi lagi, dan sebagainya," ujarnya.

Tahapan kedua ialah pemutakhiran data pemilih. Ilham menjelaskan, saat ini pihaknya baru mulai pembentukan PPDP. Mereka trediri dari Petugas Rukun Tetangga (RT) / Rukun Warga (RW) atau nama lainnya yang membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih.

"PPDB ini sudah mulai direkrut berkoordinasi dengan RT RW dan juga menjadi tahapan krusial karena harus melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian), karena ini door to door," imbuhnya.

Dia menambahkan, adapun tahapan ketiga yang juga krusial adalah tahapan kampanye. Karena, bakal calon kepala daerah akan melakukan kampanye dengan konstituennya ditengah pandemi Covid-19 dan sangat berisiko terjadi penularan virus tersebut. 

Namun demikian pihaknya sudah membahas dan menentukan bagaimana mekanisme yang baik dalam pelaksanaan kampanye nantinya. 

"Kami juga sudah menyiapkan peraturan KPU tentang penyelenggaraan tahapan Pilkada di masa covid-19. Kami akan segera undangkan karena sekarang baru beberapa kali kita bertemu Kemenkumham dalam hal harmonisasi," imbuhnya.

Sedangkan tahap terakhir lainnya yaitu terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara di hari pelaksanaan Pilkada serentak tersebut. Sebab, pada proses ini masyarakat akan akan datang ke TPS untuk menyalurkan hak politiknya dan tentu saja akan terjadi kerumunan atau penumpukan.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X