Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

- Jumat, 11 Desember 2020 | 13:58 WIB
Ilustrasi penembakan. (INDOZONE)
Ilustrasi penembakan. (INDOZONE)

Tim pemantauan dan penyelidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya terkait dengan tewasnya 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat (11/12/2020).

Menurut Choirul Anam, keterangan dari kedua pihak tersebut akan dijadikan data untuk melengkapi dari berbagai informasi yang telah didapatkan, serta yang tengah didalami oleh Tim Penyelidikan di Komnas HAM.

Sebelumnya Tim Komnas HAM tersebut pun telah melakukan permintaan untuk mendengarkan keterangan berbagai pihak, antara lain FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat.

"Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang perdalam TKP. Semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat terangnya peristiwa," tandasnya.

BACA JUGA: Klaim FPI: Habib Rizieq Senin Besok Mau Datang ke Polda, Tapi...

Seperti diketahui sebelumnya, keenam orang anggota FPI tersebut dikabarkan telah tewas akibat bentrok dan ditembak oleh pihak kepolisian di Tol Cikampek KM 50 ketika mengawal kepergian dari Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Mengenai hal itu, FPI pun tidak terima dengan berbagai pernyataan pihak kepolisian. Mereka membantah kalau anggotanya menyerang terlebih dahulu polisi dengan menggunakan senjata api.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X