Protes Tokoh KAMI Ditangkap, Jimly Asshiddiqie: Ditahan Aja Tidak Pantas, Apalagi Diborgol

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 14:54 WIB
Konferensi pers Mabes Polri terkait kasus penangkapan KAMI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuh Wildansyah)
Konferensi pers Mabes Polri terkait kasus penangkapan KAMI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuh Wildansyah)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie melakukan protes terkait dengan penahanan dan disiarluaskannya para aktifis dan tokoh KAMI. 

Dia menyebut pemborgolan para tokoh KAMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak pantas.

“Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan,” ujarnya melalui akun Twitter, Jumat (16/10/2020).

Jimly meminta pihak kepolisian harusnya lebih bijaksana untuk menegakkan keadilan di mata masyarakat. 

"Sbg pengayom warga, polisi hrsnya lebih bijaksana dlm menegakkan keadilan & kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yg sekedar "salah"," kata Jimly.

Sementara itu ekspose para tokoh KAMI yang telah ditetapkan tersangka seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana telah digelar dan dipertontonkan ke hadapan publik.

Tampak dalam foto dan video yang beredar, polisi memperlakukan para tokoh KAMI tersebut layaknya pelaku kriminal dengan memborgol tangan.

Sementara itu Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka tokoh KAMI dalam kasus terkait penolakan Omnibus Law yang berakhir ricuh.

Di antara 8 tokoh itu 4 orang ditangkap di Jakarta dalam waktu yang berbeda yakni Syahganda Nainggolah, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Kingkin.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan penyidikan tidak berhenti sampai di situ.

Pihak kepolisian membuka peluang jika pihaknya akan menjerat tersangka lainnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi. Dia menegaskan jika proses penyidikan terhadap kasus itu hingga kini masih berlangsung.

"Saat ini semua masih proses penyidikan, tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke tersangka lainnya," kata Brigjen Slamet kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Selain itu Slamet mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mewaspadai adanya informasi-informasi yang beredar. Dia mengimbau agar masyarakat tidak asal men-share informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X