Upaya baru untuk membuat aborsi legal di Argentina terus berlanjut. Para demonstrasi mengatakan peluang sukses lebih tinggi mengingat perubahan politik dan dukungan oleh presiden di negara Amerika Selatan itu.
Presiden Argentina Alberto Fernandez mempresentasikan RUU kepada Kongres minggu ini untuk melegalkan aborsi, dengan mengatakan hal reproduksi adalah masalah kesehatan masyarakat.
Jika RUU tersebut disahkan, para wanita di Argentina dapat melakukan aborsi elektif dalam kehamilan hingga 14 minggu sebagai dari sistem perawatan kesehatan negara.
Awalnya aborsi di Argentina hanya diizinkan dalam keadaan tertentu, seperti saat kehamilan akibat pemerkosaan atau saat kesehatan ibu terancam.
Artikel Menarik Lainnya:
- 13 Jam Diperiksa Polisi Soal Hajatan HRS, Panitia Acara Dicecar Soal Prokes
- Muncul Virus Chapare Mematikan di Bolivia, Samakah Bahayanya dengan Covid-19?
- Geger Penemuan Mayat di Bawah Ubin, Sudah Jadi Tulang, Dikubur dalam Posisi Duduk