Wagub DKI Tegaskan Pencopotan Baliho Habib Rizieq Tanggung Jawab Satpol PP

- Jumat, 20 November 2020 | 19:02 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat (20/11/2020). (ANTARA/Aprillio Akbar)
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat (20/11/2020). (ANTARA/Aprillio Akbar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan penurunan baliho termasuk terkait Habib Rizieq Shihab adalah tanggung jawab Satpol PP.

"Itu (sebenarnya sudah tanggung jawab Satpol PP) menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban di Jakarta. Prinsipnya kalau ada yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak sesuai tentu ada kewenangan masing-masing," kata Riza seperti dikutip Antara, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya yang Baru Dukung Langkah Kodam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq

Hal ini disampaikan Riza menyusul adanya penurunan sejumlah spanduk dan baliho oleh prajurit TNI. Menurut Riza, masing-masing pihak keamanan mulai dari Satpol PP, Kepolisian RI, hingga TNI, memiliki kewenangan masing-masing dengan aturannya sendiri-sendiri.

"Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai dengan peraturan dan Perda yang ada, terkait dengan spanduk, baliho, bendera, umbul-umbul yang diatur titiknya, hingga berapa lama maksimal terpasang. Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti ditertibkan," papar politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya dikabarkan bahwa pihak TNI-Polri menurunkan sejumlah baliho yang dipasang di beberapa ruang publik. Baliho-baliho tersebut di antaranya baliho- baliho partai, lalu baliho milik perusahaan, hingga baliho sisa penyambutan Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya.

Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa dirinya menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif, khususnya baliho FPI.

Dia mengatakan, hal tersebut karena adanya oknum yang membandel setelah dilakukan penurunan oleh petugas Satpol PP, spanduk itu dinaikkan lagi.

Baca Juga: Kodam Jaya Tegas Turunkan Baliho Habib Rizieq, Ini Respon Mabes Polri

"Itu perintah saya berapa kali Satpol PP turunkan, tapi dinaikkan lagi. Jadi siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum kalau pasang baliho jelas aturan bayar pajak tempat ditentukan jangan seenak sendiri seakan-akan dia paling bener," pungkas Dudung.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X