Dakwah Bahar Smith Contohkan soal BPJS Naik, Pengacara: Itu Fakta

- Selasa, 19 Mei 2020 | 14:04 WIB
Habib Bahar Smith. (Foto: Dok. Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)
Habib Bahar Smith. (Foto: Dok. Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

Pengacara Habib Bahar Smith, Azis Yanuar menilai kliennya tidak melanggar hukum saat menyampaikan dakwah yang menjadi penyebab Bahar dijebloskan kembali ke dalam penjara.

Azis membantah tudingan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menyebut dakwah Bahar dinyatakan provokatif. Menurutnya, Bahar tidak dapat dijerat delik ujaran kebencian karena tidak menyebut identitas seseorang maupun instansi secara eksplisit.

"Beliau kan dalam dakwahnya membahas pemerintah, bisa saja Pemerintah Somalia, pemerintah negara mana, secara hukum kan tidak ada deliknya, kecuali kalau dia bilang Jokowi, Dirjen Pas (Pemasyarakatan), atau Yasonna (Menkumham)," kata Azis seperti diansir ANTARA, di Bandung, Selasa (19/5/2020).

Tidak hanya itu, jika dalam ceramah tersebut yang dimaksud Bahar Smith adalah Pemerintah Republik Indonesia, maka menurutnya Bahar membicarakan fakta yang terjadi.

"Kalau itupun Indonesia, Habib ini tidak salah, negara ini otoriter sekali, apa salahnya, itu fakta, contohnya BPJS naik, gaji pejabat naik, pejabat gajinya miliaran," kata dia.

-
Habib Bahar Smith kembali Dipenjara. (Foto: Dok. Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Bahar Smith masih harus mengikuti peraturan yang ada. Meski bebas dari program asimilasi, menurutnya Bahar masih berstatus sebagai warga binaan lapas.

"Sekarang statusnya masih warga binaan, ya seharusnya mengikuti aturan dan ketentuan yang diberikan," kata Aris.

Sebelumnya diberitakan, Bahar Smith kembali ditahan karena dinilai melanggar ketentuan asimilasi. Bahar kini sudah mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, setelah dijemput oleh petugas dan kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X