Histeris Keluarga Hajar Guru Ngaji di Palembang, Tega Cabuli Santri Usia di Bawah Umur

- Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:18 WIB
Guru ngaji Wahyu Hidayat (28) tega mencabuli santrinya. (Istimewa)
Guru ngaji Wahyu Hidayat (28) tega mencabuli santrinya. (Istimewa)

Keluarga korban tidak percaya dengan perbuatan seorang ustaz guru ngaji tahfiz tega melakukan perbuatan keji dengan merusak masa depan santrinya.

Saat ditangkap di sebuah minimarket 212, pelaku yang bernama Wahyu Hidayat (28) atau inisial WH menjadi bulan-bulanan warga termasuk anggota keluarga yang marah dengan perbuatannya.

Bahkan mereka histeris, tidak terima dengan kenyataan bahwa kondisi korban ZH (13) yang masih dibawah umur telah dicabuli pelaku.

"Kau bilang ini baru pertama, baru ketahuan. Ha. Kurang ajar," ujar seorang wanita sambil histeris yang diduga anggota keluarga korban.

Seorang guru ngaji sebelumnya ditangkap warga di Jl Siaran Sako, Palembang Selasa (13/10/2020) pagi.

Berdasarkan video yang viral di media sosial tampak pelaku jadi pelampiasan warga dan pihak keluarga yang tidak senang dengan perbuatannya.

Terlihat pelaku mendapatkan pukulan dan terjangan bertubi-tubi dari warga saat tengah duduk meratapi perbuatannya di sebuah minimarket.

Sambil duduk dengan tangan terikat di belakang, dia pun dicaci maki oleh beberapa orang wanita yang diduga sebagai anggota keluarga.

"Ini ustaz cabul nih, cabul. Tak malu dia," kata suara di balik video sambil merekam kejadian itu.

Untuk menghindari amukan lebih brutal lagi dari warga pelaku pun langsung diamankan pihak kepolisian ke Mapolsek Sako.

Kasus pencabulan terhadap santri yang masih di bawah umur tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, pelaku Wahyu melakukan aksinya tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB di rumah tahfiz di Jl Sriwijaya, Perumahan Pusri Borang Sako.

“Korban masih di bawah umur. Pelaku sudah 4 tahun mengajar mengaji, dan korban baru ikut beberapa bulan ini,” kata Kapolsek Sako AKP Rian Suhendi kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

Setelah kejadian, korban Zh (13) pulang ke rumah dan melaporkan kepada saudara perempuan.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X