Deretan Kasus yang Pernah Menjerat Habib Rizieq, Apa Saja?

- Rabu, 4 November 2020 | 17:54 WIB
Habib Rizieq Shihab. (ANTARA)
Habib Rizieq Shihab. (ANTARA)

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diketahui sempat dilaporkan beberapa pihak ke pihak kepolisian atas berbagai kasus. Simak ini sederet kasus yang menyeret nama Habib Rizieq.

Indozone mencoba meriset kasus-kasus lama yang pernah menjerat sang habib dari berbagai sumber, Rabu (4/11/2020). Dari penelusuran, Habib Rizieq ternyata dia sudah berurusan dengan pihak kepolisian sejak lama 

Kasus pertama terkait penghinaan budaya Sunda pada tahun 2015

Kasus yang pertama menyeret Habib Rizieq yaitu kasus penghinaan terhadap budaya Sunda. Dia kala itu mempelesetkan salam 'Sampurasun' menjadi 'campur racun'. Habib Rizieq menyampaikan hal itu dalam ceramahnya di Purwakarta.

Merasa tak terima, Angkatan Muda Siliwangi melaporkan Habib Rizieq ke pihak kepolisian. Laporan itu dibuat pada 24 November 2015 yang lalu.

-
Habib Rizieq Shihab konfirmasi kepulangannya ke tanah air Selasa depan. (ANTARA)

Kasus kedua terkait tanah ilegal di Cisarua, Bogor pada tahun 2016

Kasus kali ini yakni berkaitan dengan sangkaan penguasaan tanah ilegal di daerah Megamendung, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Pelapor kala itu melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.

Kasus ketiga terkait penodaan agama tahun 2016

Masih di tahun 2016, pentolan FPI itu ternyata pernah tersandung kasus penodaan agama. Habib Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas ceramahnya yang disebut-sebut menyinggung agama kristen.

Ceramah yang menjadi polemik itu diketahui berlangsung di Jakarta. Sang habib dilaporkan ke polisi pada 27 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Pulang ke Indonesia, Mabes Polri Singgung Kasus-kasus Terdahulunya

Kasus keempat terkait logo palu arit di mata uang Rp100 ribu pada Januari 2017

Habib Rizieq dilaporkan karena menuding ada logo palu arit dalam pecahan uang Rp100 ribu. Habib Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2017.

-
Habib Rizieq Shihab. (ANTARA/Puspa Perwitasari)

Kasus kelima ceramah gambar palu arit di pecahan uang pada Januari 2017

Masih dalam kasus serupa, ceramah Habib Rizieq terkait gambar palu arit dalam uang baru yang diunggah ke Youtube menjadi polemik. Dia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2017

Kasus keenam kasus penghinaan agama dilaporkan pada Januari 2017

Habib Rizieq sempat kembali tersandung kasus serupa yakni penghinaan agama. Dia pernah dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2017.

Kasus ketujuh terkait penodaan Pancasila pada Oktober 2016

-
Imam Besar FPI Habib Rizieq. (Istimewa).

Habib Rizieq diketahui pernah dipolisikan oleh putri Soekarno yakni Sukmawati Soekarnoputri. Habib Rizieq kala itu dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 27 Oktober 2016 dan dikabarkan kasus itu dinyatakan berhenti alias SP3 pada 30 Januari 2017.

Kasus kedelapan yaitu kasus chat mesum pada Mei 2017

Kasus terakhir yaitu kasus fenomenal yang menjerat Habib Rizieq. Dia pernah tersandung kasus dugaan chat mengandung unsur pornografi dengan Firza Husein.

Kala itu Habib Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada bulan Mei 2017. Sama dengan kasus yang dilaporkan Sukmawati, kasus chat mesum itu dihentikan oleh polisi dalam arti kata SP3 pada tahun 2018.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X