Bejat, Suami Guru Paud Usia 55 Tahun di Jakbar Cabuli 3 Bocah

- Jumat, 25 Desember 2020 | 15:17 WIB
Ilustrasi bocah dicabuli. (Freepik).
Ilustrasi bocah dicabuli. (Freepik).

Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial S (55), suami dari guru PAUD di Jakarta Barat. Sebab, dia terbukti mencabuli tiga bocah.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru. Kombes Audie menyebut pihaknya sudah menerima laporan dari ketiga korban.

"Kami mendapatkan laporan tiga anak di Grogol Petamburan alami pelecehan seksual oleh pria berusia 55 tahun berinisial S," kata Kombes Audie dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/12/2020)

Ketiga korban itu berinisial MJ (10), MA (5), dan SP (5). Aksi bejat itu dilakukan disebuah rumah yang dijadikan PAUD dan saat istrinya tidak berada di rumah.

Baca Juga: Maklumat Kapolri Soal Nataru, Adakah Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar?

Modus tersangka melakukan aksinya dengan cara berpura-pura mengajak main korban. Kemudian aksi pelecehan pun dilakukan tersangka.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi menyebut tersangka dikategorikan orang yang berbahaya untuk anak-anak. Sebab, pelaku mengaku bergairah jika bertemu anak-anak. 

"Artinya pelaku ini berbahaya. Ini predator seks yang harus ditangkap," ungkap Arsya.

Dari penyidikan kepolisian menduga kuat tersangka sudah berulang kali melakukan aksinya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X