Mudik 2021 Dilarang, Polri Siapkan Operasi Ketupat yang Berbeda

- Jumat, 26 Maret 2021 | 17:24 WIB
Ilustrasi apel anggota Polisi. (Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)
Ilustrasi apel anggota Polisi. (Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Pemerintah dengan tegas melarang mudik pada tahun 2021 ini. Mabes Polri sendiri menyebut pihaknya akan menggelar Operasi Ketupat dengan menyelaraskan kebijakan dari pemerintah terkini.

"Yang jelas dalam kegiatan pengamanan mudik Lebaran, Polri akan gelar Operasi Ketupat," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Brigjen Rusdi menyebut Operasi Ketupat kali ini akan berbeda dengan Operasi Ketupat sebelum adanya pandemi virus corona. Operasi Ketupat kali ini akan menyesuaikan dengan instruksi pemerintah terkait mudik tahun ini.

"Dan tentunya penggelaran dan pelaksanaan operasi akan dilaksanakan, disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut," beber Rusdi.

BACA JUGA: Dukung Kebijakan Larangan Mudik, Wagub DKI: Sekarang Ada Teknologi

Saat ini, Operasi Ketupat masih dalam tahap perencanaan. Metode Operasi Ketupat tahun ini masih diperlukan pembahasan-pembahasan lebih lanjut.

Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik pada tahun ini. Arahan ini pun ditujukan untuk seluruh masyarakat di Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X