Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Menko PMK: Cuti Bersama Tetap Ada Satu Hari

- Jumat, 26 Maret 2021 | 14:09 WIB
Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. (INDOZONE).
Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. (INDOZONE).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah melarang mudik lebaran 2021 bagi masyarakat. Sehingga menurutnya tak akan mengubah kebijakan cuti bersama lebaran yang hanya ada satu hari.

"Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada. Namun tidak boleh ada aktivitas mudik," kata Muhadjir usai rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Foto Bareng, Ivan Gunawan dan Ayu Ting Ting Dinilai Mirip hingga Didoakan Berjodoh

Dia mengingatkan bilamana larangan mudik berlaku untuk semua lapisan masyarakat. Baik itu Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri dan karyawan swasta berlaku sejak tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Karenanya Muhadjir menghimbau agar masyarakat pada tanggal segitu untuk tidak melakukan perjalanan kecuali dihadapkan pada situasi genting atau mendesak sehingga tidak bisa ditunda.

"Dan sebelum itu dan sesudah hari dan tanggal itu dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali mendesak dan perlu," tuturnya.

“Tentang urgensinya akan ditentukan oleh instansi dan perusahaan tempat dia bekerja. Panduannya akan diatur oleh KemenpanRB, sedangkan untuk tanggung jawab perusahaan akan diatur oleh Kemenaker, sedangkan yang di luar itu akan diatur oleh Kemendagri,” ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X