IPW Warning Polri Maraknya Judi Online, Khawatir Bandar Bisa Sponsori Pilkada Serentak

- Selasa, 14 Juli 2020 | 11:43 WIB
Ilustrasi judi online. (Istimewa)
Ilustrasi judi online. (Istimewa)

Mabes Polri lewat Satgas Merah Putih nya perlu bersikap tegas membubarkan, menangkap, dan menutup akses judi online yang semakin merajalela sekarang ini.

"Kita khawatir hasil judi online itu akan digunakan untuk mensponsori figur-figur yang dijagokan para bandar di pilkada serentak yang akan berlangsung Desember mendatang," kata Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2020). 

Sebab menurutnya judi online itu sekarang sudah terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum.

"Terbukti jajaran Polri membiarkannya marajalela hingga kini. Sejak berkembangnya pandemi Covid 19, perjudian online kian marak," kata Neta. 

Indikasi ini katanya, orang-orang "yang di rumah saja" butuh hiburan dan butuh pemasukan dana segar, sehingga cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi dengan judi online.

"Tak heran jika pemasukan para bandar judi online ini mencapai ratusan miliar perhari," ujarnya.

Untuk mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT.

Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja, dan Filipina.

IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri yang selama ini begitu sigap memburu bandar narkoba, bisa segera memburu para bandar judi online ini.

"Memang sangat aneh, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber  tapi kenapa tidak mampu memburu praktek praktek perjudian online yang kian marak, yang markasnya hanya "selangkah" dari Mabes Polri," ungkapnya.

"Begitu juga Kementerian Informasi dan Informatika yang begitu tegas membasmi bisnis seks online, tapi kenapa tak mampu memberangus judi online," tambah Neta.

Ia mengatakan bisnis judi online memang menghasilkan dana segar yang sangat gurih, yang dananya bisa mengalir kemana-mana.

"Sebab itu para bandar membentuk membentuk konsorsium yang dipimpin Bong alias RBT, keponakan salah satu pemodal SDSB di era Soeharto," sebut Neta.

Neta menambahkan para bandar yang tidak bergabung dalam konsorsium disapu bersih oleh mereka, seperti judi online yang bermarkas di pertokoan R di Jakarta Barat. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X