Kemnaker Sebut Pandemi Beri Dampak Perubahan Pola Kerja dan Jenis Pekerjaan

- Selasa, 14 Juli 2020 | 18:15 WIB
Tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat menunggu pasien di ruang isolasi Rumah Sakit Dadi Keluarga, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Selasa (14/7/2020). (Photo/Ilustrasi/ ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat menunggu pasien di ruang isolasi Rumah Sakit Dadi Keluarga, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Selasa (14/7/2020). (Photo/Ilustrasi/ ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tri Retno Isnaningsih menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 memberikan dampak terhadap sektor ketenagakerjaan.

Dampak tersebut tidak hanya karena jumlah pekerja yang berkurang, namun juga membuat beberapa perubahan dalam pola bekerja dan jenis pekerjaan. Ia juga menyampaikan sebanyak 63% pekerja selama pandemi telah bekerja secara jarak jauh.

"Jenis pekerjaan yang paling tepat adalah pekerjaan esensial dan mengandalkan fleksibilitas," kata Retno dalam diskusi digital tentang rencana tenaga kerja (RTK), Selasa (14/7/2020).

Oleh karena itu, ia mengatakan perlu adanya persiapan keahlian tenaga kerja melalui berbagai program skilling, upskilling serta reskilling yang sesuai dengan permintaan industri.

Sementara itu, Kemnaker memberikan solusi dengan mempersiapkan sektor ketenagakerjaan, seperti harus dilakukan untuk mengembangkan model pelatihan dan penempatan ketenagakerjaan sesuai.

"Menyikapi perubahan pola perilaku bekerja dan jenis pekerjaan yang kemungkinan akan diterapkan oleh dunia usaha, dengan cara me-reskilling tenaga kerja," kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X