Seorang pria bernama Alfian Zulfikri alias Epen (39) asal Gresik ditangkap kepolisian Mojokerto karena telah menjual istrinya ke lelaki hidung belang dengan menawarkan jasa layanan seksual.
Tidak tanggung-tanggung, layanan seksual yang ditawarkan melalui media sosial itu memberikan jasa seksual dalam bentuk berkelompok atau threesome dan bahkan foursome.
Perbuatan Epen itu terbongkar setelah adanya aduan dari masyarakat yang melaporkan perihal kegiatan prostitusi yang dilakukannya. Dari pengaduan masyarakat itu pihak kepolisian akhirnya melakukan penangkapan terhadap Epen.
Epen digerebek ketika berada di sebuah hotel di Mojokerto. Pada saat itu ia sedang bersama istri dan seorang lelaki hidung belang yang diduga pelanggannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui perbuatannya itu dilakukan sejak Maret 2020 lalu. Ia menawarkan jasa pelayanan seksual dengan objek istrinya itu secara online melalui media sosial.
Untuk tarif, Epen mematok angka Rp 1,5 juta untuk layanan selama dua jam. Jika lebih dari itu, maka ia akan mengenakan biaya tambahan kepada pelanggannya.
Menurut pengakuannya, hal itu dilakukan lantaran ia dan istrinya membutuhkan biaya untuk pengobatan mertuanya, yaitu ayah dari istrinya yang sedang sakit.