Terungkap Alasan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mundur, Ternyata Karena Alasan Ini

- Sabtu, 10 April 2021 | 12:21 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Sekjen DPR)
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Sekjen DPR)

Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Agung Firman Sampurna menyampaikan kepada publik perihal alasan mengapa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekjen PP PBSI.

Ternyata, Sigit mundur karena alasan yang lazim. Agung bilang, Sigit mundur lantaran ia telah terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) pada 3 April 2021 lalu.

Dalam AD/ART PBSI Pasal 14 ayat 2 butir G disebutkan bahwa "Semua jabatan di Pengurus Pusat/Pengurus Provinsi/Pengurus Kabupaten/Kota tidak boleh rangkap jabatan di semua tingkatan cabang olahraga lain selain cabang olahraga bulu tangkis".

Adapun pengunduran diri Sigit telah disampaikan Sigiti kepada Agung.

"Saya sudah menerima surat pengunduran diri Jendral Listyo sebagai Sekretaris Jenderal PP PBSI periode 2020-2024 kemarin," kata Agung, dikutip Indozone dari Antara, Sabtu (10/4/2021).

Usai mengundurkan diri, kata Agung, Listyo sudah mengajukan sejumlah nama yang diusulkan sebagai penggantinya, namun Mohammad Fadil Imran yang kini menjabat Staf Khusus Ketua Umum PBSI dan berprofesi sebagai Kapolda Metro Jaya, muncul sebagai kandidat terkuat.

"Kami menilai terpilihnya beliau sebagai Ketua Umum PB ISSI adalah sesuatu yang positif, agar pembinaan cabang olahraga mendapatkan dukungan yang memadai dari pejabat publik di Indonesia. Namun kita juga mengetahui bahwa aturan melarang satu orang duduk di dua cabang olahraga sekaligus. Dan beliau paham tentang hal ini," terang Agung.

Selanjutnya, pengurus pusat dengan tim formatur akan melakukan koordinasi dalam waktu dekat untuk memutuskan pergantian jabatan Sekjen PBSI yang baru.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X