Deretan Prestasi KPK 4 Tahun Terakhir

- Selasa, 17 Desember 2019 | 15:26 WIB
 ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Sebagai lembaga yang berperan memberantas tindak korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah melakukan sebanyak 87 operasi tangkap tangan (OTT) selama empat tahun terakhir.

"Selama empat tahun ini, KPK telah melakukan 87 OTT dengan total tersangka awal setelah OTT adalah 327 orang," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 "Kerja Belum Selesai" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Saut mengatakan, OTT yang dilakukan oleh KPK tak pernah berhenti pada perkara pokok. Dari OTT tersebut, KPK selalu mendapatkan petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lainnya.

-
Antara/Benardy Ferdiansyah

"Salah satu contohnya adalah OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang diduga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN P 2017 dan APBN 2018," kata Saut.

Saut juga menceritakan, OTT dalam perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang kemudian menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama.

-
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

"Pengembangan dari OTT yang lain adalah dalam perkara KONI. Selain barang buktinya yang mencapai Rp7,4 miliar, perkara ini ikut menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga (Imam Nahrawi) yang diduga menerima sejumlah uang," ujarnya.

-
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Menurutnya, praktik suap akan lebih mudah dibongkar dengan metode OTT. Ini karena pelaku suap punya kekuasaan dan alat bukti yang cenderung sulit untuk didapatkan.

"Selain itu, OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional. Kami yakin, OTT selalu bisa menjadi petunjuk yang mengungkap kasus-kasus lain dan sampai saat ini selalu terbukti di pengadilan," tambahnya.

Dalam konferensi pers Kinerja KPK, hadir pula pimpinan KPK yaitu Laode M Syarif, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.

-
ANTARA FOTO/Ariella

Syarif mengatakan selama empat tahun menjabat, KPK mendapatkan total anggaran Rp3,6 triliun. Jumlah anggaran itu digunakan semaksimal mungkin oleh KPK.

"Semua pelaksanaan fungsi itu, kami lakukan bersama 1.634 pegawai dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun selama empat tahun. Dari anggaran tersebut, kami telah mengembalikan Rp65,72 triliun ke kas negara," jelas Syarif.

Adapun rincian OTT yang dilakukan KPK selama empat tahun terakhir sebagai berikut.

1. Tahun 2016


Jumlah OTT: 17
Jumlah tersangka: 58

2. Tahun 2017


Jumlah OTT: 19
Jumlah tersangka: 72

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X