Terkait Kematian Hakim PN Medan, 29 Orang Telah Diperiksa

- Sabtu, 14 Desember 2019 | 17:36 WIB
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (14/12) (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (14/12) (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Sabtu (14/12) mengatakan telah memeriksa 29 orang terkait kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang tewas dibunuh.

"Sudah 29 orang yang diperiksa," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu.

Agus mengungkapkan bahwa pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana.

Sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan seperti menganalisis keterangan saksi dan alat bukti yang ada, pemeriksaan laboratorium forensik maupun laboratorium kriminal, dan bukti-bukti lainnya.

"Yang lain-lain saya rasa tidak perlu kita ungkap karena itu merupakan kegiatan teknis kita. Semakin terencana suatu kejadian butuh waktu untuk mengungkapkannya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Ketika ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X