Kabut Asap, PM Malaysia Akan Sanksi Perusahaan Malaysia di Indonesia

- Rabu, 18 September 2019 | 18:21 WIB
(photo/REUTERS/Lim Huey Teng)
(photo/REUTERS/Lim Huey Teng)

Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad akan memberikan tindakan tegas ke perusahaan- perusahaan Malaysia di Indonesia, yang ikut bertanggung jawab atas kabut asap yang kini masuk ke Malaysia.

Melansir Bernama dan Reuters, Mahathir menuturkan kemungkinan pemberlakuan undang-undang baru untuk memaksa perusahaan-perusahaan Malaysia mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang kini melanda Malaysia.

Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan terdapat 42 perusahaan yang disegel terkait karhutla.

Dari jumlah tersebut, 1 perusahaan diketahui memiliki modal dari Singapura dan 3 perusahaan lainnya dari Malaysia.

Mahathir mengatakan pihaknya akan meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk memadamkan kebakaran di area yang menjadi tanggung jawabnya.

Namun apabila perusahaan-perusahaan tersebut menolak, maka dirinya akan mengambil tindakan tegas.

"Tapi tentu saja, jika kita mendapati mereka tidak bersedia mengambil tindakan, kita mungkin harus meloloskan sebuah undang-undang yang akan membuat mereka bertanggung jawab atas kebakaran di properti mereka, bahkan jika kebakaran itu terjadi di luar wilayah Malaysia," ucap PM Mahathir dalam konferensi pers usai peluncuran Kerangka Kerja Kebijakan Luar Negeri Malaysia Baru di Putrajaya.

Lebih lanjut, Mahathir mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah tegas untuk mengatasi dampak kabut asap. Diantaranya yang sudah dilakukan adalah memicu hujan buatan, mengimbau warga untuk tetap di dalam rumah dan menutup sekolah-sekolah.

Akan tetapi dirinya mengatakan bahwa perlu dilakukan cara-cara baru dalam mengurangi kabut asap.

"Langkah-langkah ini, telah kita ambil, tapi kita perlu mencari cara sendiri untuk mengurangi kabut asap. Saya pikir memicu hujan buatan menjadi salah satu di antara tapi mungkin kita juga butuh menyemprotkan air di tempat-tempat tertentu untuk mengurangi kabut asap," ujarnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X