Serap Pengangguran, Industri Padat Karya Dapat Subsidi Pajak

- Sabtu, 23 November 2019 | 08:46 WIB
Warga mengikuti pelatihan menjahitbagian atas alas kaki di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (15/10/2019). (ANTARA FOTO/Siswowidodo/wsj).
Warga mengikuti pelatihan menjahitbagian atas alas kaki di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (15/10/2019). (ANTARA FOTO/Siswowidodo/wsj).

Pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan pemberian subsidi pajak pada industri padat karya. Alasanya, untuk memberikan ‘tendangan’ yang kuat, peningkatan daya saing dan membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya bagi rakyat.  

Presiden Joko Widodo menegaskan, reformasi perpajakan harus bisa diselesaikan, sehingga pemerintah dapat mengantisipasi perlambatan ekonomi global dan keluar dari jebakan middle income trap, serta mengoptimalkan daya saing ekonomi Indonesia. 

Langkah meningkatkan daya saing, segera mengimplementasikan pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, super deduction tax, untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya.

 "Saya minta reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak terus dilanjutkan mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan," ujarnya. 

Jokowi menegaskan, pemberian insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu dalam rangka peningkatan daya saing. Fasilitas insentif perpajakan ini, harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi, sinkronisasi dengan Perda yang mengatur pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah. 

"Karena itu, saya minta Menteri Dalam Negeri betul-betul mengawal konsistensi, koherensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi di daerah," katanya. 
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X