Dilaporkan Karena Diduga Lecehkan Agama, Ini Tanggapan Atta Halilintar

- Kamis, 14 November 2019 | 10:35 WIB
Instagram/@attahalilintar
Instagram/@attahalilintar

Menanggapi laporan LSM KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) atas dugaan pelecehan agama, Atta Halilintar memberikan klarifikasinya lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @attahalilintar.

"Memakai nama ku untuk menipu. Menyunting video ku untuk memburukkan nama ku. Memplintir Cerita dan konten ku untuk menaikkan Cerita mu.
Tuhan Aku manusia biasa yang tidak sempurna. Aku tidak pernah mengaku saya orang baik. selalu merasa saya jahat," tulis Atta dalam sebuah unggahan foto di Instagram beberapa jam lalu.

Hingga kini, Atta enggan menceritakan secara detail kasus yang menjeratnya. Namun, ia meminta doa kepada orang-orang terdekatnya agar ia selalu diberi kesehatan dan kekuatan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Atta Halilintar (@attahalilintar) on

"Kuatkan Aku berikan aku kesehatan dan kekuatan dan juga kedua orang tuaku, Keluarga ku, Orang-orang yang aku sayang. Dan semua orangorang yang bergantung hidup dengan ku. Love u God. Atta. Hamba Mu," tulis Atta.

 

YouTuber yang memiliki 19,8 juta subscribers ini dilaporkan oleh LSM KPK karena salah satu konten YouTubenya dinilai melecehkan salah satu agama.

-
Instagram/@attahalilintar

Video itu sendiri sudah beredar sejak setahun lalu, namun baru-baru ini diunggah kembali oleh akun YouTube Gunawan Swallow.

Konten video milik Atta itu berisi imbauan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat beribadah. Video dengan durasi 5 menit 46 detik ini dibuat Atta bersama dengan adik-adiknya.

Departemen Pengawas Agama KPK, Ustaz Rohimmat mengatakan video milik Atta tersebut mempermainkan tata cara beribadah.

"Ada adegan goyang-goyang, ketawa-ketawa, sambil menerima handphone, sambil teriak-teriak, dorong-dorongan, kan nggak masuk dalam kriteria peribadahan dalam salat," jelas Rohimmat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X