Polri Jelaskan Status Komjen Iriawan Terkait Kasus Novel Baswedan

- Selasa, 16 Juli 2019 | 13:57 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (ANTARA/Reno Esnir)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (ANTARA/Reno Esnir)

Polri menegaskan mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Komjen) Mochamad Iriawan, tidak terlibat kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Sifatnya klarifikasi saja terkait masalah penyelidikan dari awal hingga yang kini diketahui," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo. 

Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyebut telah memeriksa sejumlah jenderal bintang tiga kepolisian soal kasus Novel. Namun, TGPF enggan menyebut para sosok perwira tinggi berpangkat komjen tersebut.

Nama Iriawan pun masuk spekulasi jenderal bintang tiga yang diperiksa TGPF. Asumsi mencuat setelah berita TGPF memanggil sosok yang kerap disapa Iwan Bule tersebut muncul ke permukaan. 

Akan tetapi, Komjen Iriawan tidak terlibat kasus Novel. Menurut Dedi, wawancara itu hanya sekadar menggali informasi ketika Iriawan menjabat Kapolda Metro Jaya, mengingat teror itu terjadi ketika Iriawan menjabat posisi tersebut.

"Itu karena sifatnya klarifikasi, maka dimasukkan ke dalam laporan saja. Mereka tidak membuat BAP (berita acara pemeriksaan) kan tidak projusticia," ujar Dedi. 

Iriawan Membantah

Iriawan pun sudah membantah dirinya diperiksa TGPF karena kasus teror Novel. Dia mengklaim pertemuan itu hanya saling bertukar informasi. 

"Bukan diperiksa, tetapi klarifikasi atau ngobrol. Kalau diperiksa itu kan di-BAP , tetapi pertemuan saya dengan TGPF tidak ada pemeriksaan," ujar Iriawan. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X