Akhir Perjalanan Kasus Sopir Rubicon dengan Panitia Lomba Maraton

- Rabu, 17 Juli 2019 | 17:54 WIB
Suasana lomba maraton, Minggu (15/7) sebelum mobil Rubicon masuk ke area steril dan menabrak salah seorang panitia (ANTARA/ Aprillio Akbar)
Suasana lomba maraton, Minggu (15/7) sebelum mobil Rubicon masuk ke area steril dan menabrak salah seorang panitia (ANTARA/ Aprillio Akbar)

Panitia lomba maraton, Lenna Marissa, memutuskan berdamai dengan tersangka yang mengendarai Jeep Rubicon, PDK (25), Rabu (17/7/2019).  

Perjanjian damai itu ditandatangani bersama di atas kertas bermaterai. Lena diwakili suaminya, LC Batanggor Simanjuntak. Adapun PDK bertindak atas dirinya.

Kedua pihak menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. PDK akan menanggung seluruh biaya pengobatan Lena selama perawatan di Rumah Sakit MMC Jakarta.

Biaya perbaikan motor Yamaha N-Max milik Lena juga menjadi tanggungan PDK. “Kami menyadari kecelakaan itu bukan karena unsur kesengajaan, tetapi suatu musibah,” kata PDK dalam keterangan resminya.

Sementara itu, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap PDK. Polisi menganggap PDK kooperatif dengan memberikan penjelasan secara detail dan bertanggungjawab terhadap korban.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, mengatakan kejadian itu murni kecelakaan. Namun, polisi menyita mobil Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami melakukan penyitaan unit kendaraan Jeep Rubicon nomor polisi B 123 DAA yang dikendarai PDK," ujar Nasir.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X