UU Ketenagakerjaan Jadi Penghambat Investor Asing Masuk Indonesia

- Kamis, 1 Agustus 2019 | 10:24 WIB
ANTARA/Sugiharto Purnama
ANTARA/Sugiharto Purnama

Untuk menghadapi persaingan pasar global, investasi menjadi salah satu kunci utama dalam menyelesaikan persoalan persaingan global tersebut. Indonesia menjadi salah satu negara yang nearik perhatian investor asing untuk menanamkan investasinya.

Hal ini didukung dengan sifat Indonesia yang membuka diri terhadap negara lain dan kondisi politik yang cukup kondusif membuat negara lain percaya dan yakin menanam investasi di Indonesia.

"Investor ingin kenyamanan dalam berinvestasi, dan mereka mendapatkan di Indonesia makanya mereka lebih memilih Indonesia dalam berinvestasi dibandingkan negara lain," ungkap Menteri Perindustrian Saleh Husain.

-
ANTARA /Sigid Kurniawan

 

Meskipun begitu, menurut Staf Ahli Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Yongky Susilo, ada satu kendala yang menjadi penghambat investor asing masuk ke Indonesia, yaitu UU ketenagakerjaan.

"Itu salah satu kendala investor masuk ke Indonesia. Mereka tidak comfortable dengan aturan itu, terlalu memberatkan," ungkap Yongky.

Salah satu poin yang perlu direvisi dalam UU ketenagakerjaan ialah sistem pengupahannya. Hal ini karena besarnya upah minimum yang diterima pekerja ditentukan oleh pemerintah daerah dan tingginya pembayaran pesangon saat pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu sangat diperlukan untuk memberikan kepastian kepada investor.

Yongky mengatakan bahwa Presiden Jokowi sering marah melihat Vietnam yang memberikan kemudahan dalam berinvestasi mengalahkan Indonesia.

-
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

"Pekerjaan rumah nomor satu masalah pabrik adalah upah buruh, jika Undang-Undang Ketenagakerjaan bisa diperbaiki mengenai pesangon PHK itu (investasi asing) kemungkinan sangat positif," ujar Yongki.

Berdasarkan hasil data Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sampai triwulan II 2019 sebesar 6.99 miliar dolar AS.

Jika dilihat dari denominasi mata uang AS, angka yang didapat menurun dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencapai 7,14 miliar dolar AS, sedangkan pada 2017 mencapai angka yang cukup tinggi sebesar 8,2 miliar dolar AS.

Menurut Yongki, kondisi politik kini berjalan kondusif dapat meningkatkan investasi asing pada semester kedua di tahun ini.

"Mudah-mudahan kalau investasi masuk, pabrik buka, ada hiring yang menciptakan pekerjaan," ungkap Yongki.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X