Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan belum ada laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, terutama kebutuhan alat kesehatan (alkes) untuk penanganan COVID-19.
Hal ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Sabtu, (18/4/2020).
"Sejauh ini, setelah kami melakukan pengecekan ke bagian pengaduan masyarakat belum ada laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa alat kesehatan (alkes) terkait penanggulangan pandemi COVID-19 ini," ujar Ali Fikri.
Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan anggaran untuk menangani pandemi tersebut.
"Di samping itu juga, KPK akan tegas terhadap pihak manapun yang bermain-main terkait pengadaan barang dan jasa terutama terhadap kebutuhan alat kesehatan terlebih untuk situasi dalam penanganan COVID-19 saat ini," lanjutnya.
KPK mengatakan pihaknya akan mendalami setiap ada laporan dari masyarakat terkait tidak pidana korupsi pengadaan alkes.