Polisi Periksa 5 Ahli Lagi Terkait Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean

- Jumat, 7 Januari 2022 | 17:58 WIB
Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)
Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)

Kasus cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyebut 'Allahmu lemah' terus bergulir. Pada hari ini, Bareskrim Polri kembali periksa sejumlah saksi ahli terkait kasus ini.

"Agenda hari ini penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan memeriksa lima orang saksi lagi, lima orang saksi ahli dan sedang berproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Dengan adanya pemeriksaan ahli pada hari ini, tentunya menambah banyak jumlah saksi yang diperiksa dalam sengkarut kasus ini. Total, sudah ada sebanyak 15 orang saksi yang diperiksa polisi.

"Sehingga dengan diperiksanya lima (orang), sudah 15 saksi (diperiksa) terdiri dari lima saksi dan 10 saksi ahli," beber Ramadhan.

BACA JUGA: HRS Diberi Penghargaan Pejuang NKRI, Ferdinand Nyamber: Pejuang NKRI Gak Bikin Kekacauan

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya tagar #tangkapferdinand yang sempat ramai di linimasa media sosial Twitter. Pemicunya akibat kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur penistaan agama.

Kicauan yang dimaksud berbunyi 'kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha  segalanya'. Bareskrim Polri sendiri sudah menerima laporan terkait kasus tersebut.

Tak lama setelah menerima laporan polisi, Bareskrim bergerak cepat mengusut kasus ini. Buktinya, Bareskrim sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X