Tak Cuma Rektor UI, Rektor Unhas Prof Dwia Aries Juga Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

- Rabu, 30 Juni 2021 | 16:39 WIB
Kolase foto Rektor UI Ari Kuncoro dan Rektor Unhas Dwia Aries Tina Pulubuhu. (Antara/Facebook)
Kolase foto Rektor UI Ari Kuncoro dan Rektor Unhas Dwia Aries Tina Pulubuhu. (Antara/Facebook)

Isu rangkap jabatan di kalangan petinggi kampus negeri mencuat menyusul hebohnya kritik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) terhadap Presiden RI Jokowi.

Dari hebohnya kritikan BEM UI, terungkaplah bahwa Rektor UI Ari Kuncoro, yang memanggil mereka untuk menghadap, ternyata merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejak 18 Februari 2020, berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI.

Belakangan terungkap, rektor kampus pelat merah yang merangkat jabatan bukan Ari Kuncoro sendiri.

Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Dwia Aries Tina Pulubuhu, juga begitu.

Dwia diketahui merupakan komisaris independen PT Vale Indonesia. Ia terpilih melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Jakarta pada tahun 2020.

Baik Ari Kuncoro maupun Dwia sama-sama melanggar Peraturan Pemerintah (PP) terkait statuta kampus negeri.

Dalam PP tersebut disebutkan bahwa rektor dilarang merangkap jabatan pada organ lain di lingkungan universitas, badan hukum pendidikan lain dan perguruan tinggi lain, lembaga pemerintah pusat atau pemerintah daerah, badan usaha di dalam maupun di luar kampus dan/atau institusi lain yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan kepentingan kampus.

Secara spesifik, Ari Kuncoro melanggar aturan UI, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Dalam Pasal 35 huruf C PP Statuta Universitas Indonesia, disebutkan bahwa Rektor UI dan Wakil Rektor UI dilarang merangkap jabatan sebagai petinggi pada BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta.

Sedangkan Dwia Aries, melanggar Statuta Universitas Hasanuddin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015.

Artikel Menarik Lainnya:

 

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X