Buntut PPKM Darurat, Menag Tiadakan Salat Iduladha Berjamaah

- Jumat, 2 Juli 2021 | 18:06 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (photo/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (photo/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meniadakan salat Iduladha berjamaah di wilayah yang masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Keputusan ini diambil usai mengikuti rapat tingkat menteri (RTM) pembatasan pergerakan masyarakat selama pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan kurban secara virtual, Jumat (2/7/2021). 

Selain meniadakan salat Iduladha, Yaqut juga melarang takbiran keliling di wilayah masuk zona PPKM Darurat. Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Takbiran kita larang di zona PPKM Darurat, takbiran keliling, arak-arakan dilarang. Takbiran dilakukan di rumah masing-masing. Kemudian Sholat Id di zona PPKM Darurat ditiadakan," kata Yaqut. 

Sementara itu, penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di tempat terbuka dan orang yang ada di area tersebut harus dibatasi. Hanya orang yang berkurban dan pihak terkait saja yang boleh ada di lokasi.

"Kemudian daging kurban yang biasanya pembagiannya seringkali mengundang kerumunan dengan membagi kupon sudah diatur bahwa pembagiannya diserahkan langsung pada yang berhak," pungkas Yaqut. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X